Lombok Timur NTB - Jajaran Pengamanan Lapas Selong melaksanakan penggeledahan (razia) terhadap kamar dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Sesuai dengan arahan kalapas, kegiatan Razia rutin dilaksanakan sebagai komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang kondusif dan "ZERO HALINAR" (zero penggunaan Handphone, praktek Pungli dan penyalahgunaan Narkoba/obat terlarang).
Dalam kesempatan ini Kalapas Selong, Purniawal menyampaikan bahwa sidak ini sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam Blok hunian agar terbebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone.
"Sidak ini juga sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Pimpinan dalam hal penertiban sekaligus pencegahan dan penindakan dan penertiban serta menjaga stabilitas di Lapas Selong, sekaligus upaya untuk meminimalisir ganguan-gangguan keamanan dari barang terlarang", ungkapnya.
"Tata tertib yang ada adalah untuk menjaga dan melindungi kalian. Dengan mematuhi tata tertib yang ada, akan menjamin keamanan dan kenyamanan kita bersama di dalam lapas". Tambahnya
Kegiatan penggeledahan ini menyasar barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dan berhasil menyita : 1 Pisau Carter, 1 Gantungan Kawat, 1 Ikat Pinggang, 1 Sendok besi.
Terhadap barang-temuan yg terindikasi bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh WBP akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yg berlaku.(Adb)