Lombok Timur NTB - Guna memastikan pemenuhan hak asimilasi dan integrasi terhadap warga binaan pemasyarakatan terlaksana dengan baik dan maksimal serta untuk meningkatkan program pembinaan pada Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Tim TPP Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB kembali menggelar sidang TPP terhadap 9 orang warga binaan pemasyarakatan, Rabu (16/03).
Kegiatan sidang berlangsung di ruang registrasi Lapas dan dipimpin langsung oleh ketua tim TPP Lapas Selong, Nasruddin SP dalam sambutannya memberikan wejangan dan arahan mengenai sikap dan prilaku yang harus dijaga WBP selama proses pengajuan Asimilasi, PB, CB dan CMB.
Terkait hal tersebut, Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB Purniawal juga turut menegaskan bahwa "Program asimilasi dan integrasi ini tidak dipungut biaya apapun (GRATIS), oleh sebab itu kami mengharapkan sikap dan kepribadian yang lebih baik dari WBP yang bersangkutan sehingga dapat diterima kembali dengan baik oleh lingkungannya", ungkapnya.(Adibravo)