Lombok Timur NTB - Peduli akan kesehatan dan kebersihan warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna terwujudnya Warga Binaan Pemasyarakatan yang sehat dan produktif pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, hari ini Kasi Binadik/Giatja, Nasruddin, S. P., dan Kasubsi Perawatan Napi/ Anak Didik, Randi Martomy membagikan peralatan mandi berupa pasta gigi dan sabun mandi kepada warga binaan pemasyarakatan Lapas Selong, Rabu (11/05).
Peralatan mandi tersebut dibagikan secara berkala dengan harapan agar masing-masing WBP dapat memiliki peralatan mandinya sendiri tanpa harus saling berbagi dengan temannya yang dapat menimbulkan penularan berbagai macam penyakit.
Pembagian alat mandi ini merupakan bagian dari hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
Selain membagikan peralatan mandi kepada WBP, Lapas Kelas IIB Selong juga tentunya telah menyediakan air bersih yang cukup, serta menyediakan poliklinik serta petugas yang akan melayani kesehatan penghuni.
Ka. Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal juga turut mengapresiasi ketanggapan jajarannya dalam pemenuhan hak kebutuhan dasar warga binaannya, "Selain menjaga kebersihan kamar dan lingkungan, kita juga harus memperhatikan kebersihan dan kesehatan mereka. Ingat bahwa bersih itu adalah pangkal sehat, " ungkapnya.(Adb)