Lombok Timur NTB – Pagi ini sekitar pukul 09.00 wita, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal beserta jajaran mengikuti kegiatan apel awal tahun 2023 secara virtual, Rabu (04/01/23). Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna H. Laoly dan diikuti pula oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam amanatnya, Bapak Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa pada tahun 2022 Kemenkumham telah melalui berbagai capaian dan prestasi yang membanggakan, salah satunya adalah disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang menjadi capaian anak bangsa, menggantikan produk kolonial belanda dengan Undang-Undang Pidana buatan anak bangsa sendiri.
Selain itu, pada tahun 2022 Kemenkumham juga dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya, lalu Kemenkumham juga dapat meraih predikat “Sangat Baik” dalam penyelenggaraan Sistem Merit, termasuk juga nilai kinerja pelaksanaan anggaran terbaik, serta berbagai capaian prestasi lainnya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa memasuki tahun 2023 ini Menkumham telah menetapkan Resolusi Kemenkumham yang diharapkan dapat mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan mendapatkan hasil yang Akuntabel.
Dalam kesempatan ini pula, Menkumham juga mengingatkan kepada para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama termasuk juga Kakanwil, Kadiv, serta Ka UPT agar dalam setiap pekerjaan selalu melakukan check, re-check, crosscheck, dan final check serta intens mengawasi jajaran pelaksana dan evaluasi secara berkala terhadap hasilnya. (Adb)