Lombok Timur NTB - Dalam rangka optimalisasi pembinaan kemandirian terhadap warga binaan pemasyarakatan, tim TPP Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Sidang TPP kepada beberapa warga binaan pemasyarakatan Lapas Selong yang akan ditempatkan ke Lapas Terbuka Lombok Tengah, Selasa (07/06).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Selong dalam menangani over kapasitas serta untuk mendukung peningkatan fungsi Lapas Terbuka sebagai Lapas Minimum Security yang menjadi wadah asimilasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat, yaitu untuk menjalani pembinaan di tengah-tengah lingkungan masyarakat (Community Base Treatment).
"Ini merupakan tugas kami selaku perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, "ucap Ka. Lapas II B Selong Purniawal saat dikonfirmasi.
"Disamping itu bertujuan untuk mengantisipasi over kapasitas dalam suatu lapas, dan sekaligus mendukung program kerja dari keberadaan Lapas terbuka dalam membina WBP yang telah memenuhi syarat, "imbuhnya mengakhiri percakapan.(Adb)