Lombok Timur NTB - Berbeda dengan jajaran yang mengikuti upacara virtual peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 di Kantor, Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB Purniawal mengikuti kegiatan tersebut di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB bersama dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Barat, Rabu (28/04).
Dalam kegiatan puncak peringatan tersebut, Ka. Lapas Kelas IIB Selong, Purniawal menerima piagam penghargaan yang diberikan kepada Lapas Selong sebagai UPT Pemasyarakatan yang masuk dalam kategori terbaik kedua nasional di bidang Teknologi Informasi pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022. Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto.
Purniawal selaku Ka. Lapas menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran yang telah berusaha dan berjuang dalam pencapaian tersebut, "Alhamdulillaah Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB masuk sebagai kategori UPT Pemasyarakatan terbaik kedua nasional di bidang Teknologi Informasi, semoga pencapaian ini dapat dipertahankan bahkan terus ditingkatkan, terimakasih saya ucapkan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Selong yang telah bekerja keras untuk kemajuan Lapas Selong, " ungkap Ka Lapas Selong Purniawal.
Selanjutnya beliau juga meneruskan pesan yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly bahwa masuknya usia pemasyarakatan ke-58 menunjukkan tingkat kematangan organisasi yang harus aktif dan produktif di segala kondisi.
“PEMASYARAKATAN PASTI BerAKHLAK MEWUJUDKAN INDONESIA MAJU harus sama-sama kita wujudkan melalui karya nyata sehingga mampu menjawab tantangan dan menyelesaikan persoalan Pemasyarakatan secara paripurna" ucapnya.(Adb)